
Bimbingan Teknis LPSE SPSE Gelombang 6
Ruang Training 2 Lantai 2 Gedung LKPP Jakarta
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
15 Orang
15 Orang
Admin PPE, Administrator, LKPP, LPSE, Trainer LPSE, UKPBJ, Verifikator
Dalam rangka peningkatan layanan dukungan pengguna SPSE serta pengembangan LPSE di Tahun 2023, LKPP mengundang personil LPSE K/L/PD untuk mengikuti Bimtek LPSE SPSE (Maks. 2 orang setiap LPSE) dengan tujuan memantapkan pengelolaan sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement).
Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, Selasa s.d Kamis tanggal 9-11 Mei 2023 bertempat di Ruang Training 2, Lantai 2 Gedung LKPP Jakarta dengan kuota sebanyak 15 (lima belas) peserta.
Tata cara pendaftaran dapat diakses melalui website eproc.lkpp.go.id dan video tutorial di https://www.youtube.com/watch?v=O6QeiPzL1M4. Pendaftaran ditutup tanggal 9 Mei 2023 atau setelah kuota peserta terpenuhi. Untuk persetujuan sebagai peserta Bimtek LPSE SPSE dapat menghubungi PIC/koordinator masing-masing LPSE (https://eproc.lkpp.go.id/news/read/765/perubahan-pic-lkpp).
Persyaratan mengikuti Bimtek LPSE SPSE:
- Diutamakan bagi personil LPSE atau unit kerja di UKPBJ yang melaksanakan tugas dan fungsi pelaksanaan pendampingan, konsultasi dan/atau bimbingan teknis PBJ (dengan upload Surat Penunjukan sebagai personil LPSE atau SK Tim pada saat pendaftaran);
- Diutamakan bagi personil LPSE yang belum pernah mengikuti Bimtek LPSE SPSE;
- Pendaftaran mengikuti Bimtek hanya dilakukan melalui website eproc.lkpp.go.id (pendaftaran selain di website eproc.lkpp.go.id tidak dapat kami fasilitasi);
- Pendaftaran tidak dapat diwakilkan;
- Peserta diharapkan mencantumkan nomor handphone aktif/whatsapp;
- Peserta melengkapi dan upload Lembar Komitmen Bimtek LPSE;
- Peserta yang hadir saat pelaksanaan Bimtek sesuai dengan peserta yang mendaftar;
- Peserta yang datang melebihi 2 orang dari setiap LPSE tidak diperkenankan untuk mengikuti Bimtek;
- Peserta mengikuti Bimtek sesuai dengan agenda yang disampaikan;
- LKPP hanya memfasilitasi kebutuhan Bimtek, konsumsi dan sertifikat. Biaya akomodasi, penginapan, SPPD peserta ditanggung oleh LPSE masing–masing daerah.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.

Dissa Patricia
Kebijakan dan Implementasi Aplikasi SPSE v4.5
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Galih Pratama Sadewo
Aplikasi SPSE 4.5 Tender Pascakualifikasi
Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik


Muhammad Syaindy
E-Kontrak dan LPSE Support
Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik


RYVA ALVIYANI
Aplikasi SPSE 4.5 Pengadaan Langsung
Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik

|
|
Perancang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa |
3 |
Kepala/Koordinator |
|
|
|
Fungsional Umum bagian Pengadaan Barang dan Jasa |
1 |
Admin |
|
|
|
AHLI PERTAMA – PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA |
1 |
|
|
|
|
Analis Program Manajemen Pengadaan Barang atau Jasa Pos dan Informatika |
1 |
Bidang Registrasi dan Verifikasi Serta Layanan Pengguna: Helpdesk dan Verifikator |
|
|
|
Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa |
1 |
Helpdesk dan Verifikator |
|