Fitur Tambah Paket tidak ada, bagaimana cara Pejabat Pengadaan (PP)/PPK membuat paket ePurchasing baru?
Dibuat pada 15 Jul 2016
Bila sudah login, PP/PPK dapat melakukan pembelian dengan cara klik tombol Beli yang ada pada masing-masing produk barang/jasa di eCatalogue. Pada bagian atas akan tampil Keranjang Pembelian, selanjutnya PP/PPK klik Keranjang Pembelian tersebut untuk mulai membuat paket.
13,854x dilihat
Sebelumnya  Selanjutnya