Apakah Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi Lainnya (K/L/D/I) wajib melakukan ePurchasing terhadap barang/jasa yang sudah dimuat di dalam eKatalog?
Dibuat pada 20 Apr 2017
Pelaksanaan ePurchasing wajib dilakukan untuk barang/jasa yang menyangkut pemenuhan kebutuhan nasional dan/atau strategis yang ditetapkan oleh Mentri, Kepala Lembaga, atau Kepala Daerah.
9,537x dilihat
Sebelumnya  Selanjutnya