Pertanyaan yang sering ditanyakan (FAQ)

Tag : LPSE

Langkah-Langkah Perubahan Data Oleh Verifikator Sebagai Berikut : 1. Memverifikasi Dokumen Permohonan dari Penyedia baik yang diajukan secara langsung atau yang disampaikan melalui LPSE Support 2. Login di Aplikasi SPSE dengan akun Verifikator lalu cari Data Penyedia sesuai dengan NPWP melalui fitur ... Selengkapnya
Verifikator hanya bisa melakukan persetujuan di Aplikasi SPSE setelah Penyedia Melakukan Perubahan sendiri dengan akun SPSE nya.
sebagai catatan perubahan yang dilakukan langsung oleh penyedia tidak akan berubah sebelum Verifikator klik setuju pada akun SPSE nya. Selengkapnya
Permasalahan terjadi karena koneksi dari server LPSE ke ADP
bermasalah (DNS tidak resolve, dsb). Untuk sementara
tambahkan/ganti dengan 202.162.214.205 inaproc.lkpp.go.id di
/etc/hosts
Selengkapnya
Permasalahan ini sudah diperbaiki dan akan rilis di build selanjutnya Selengkapnya
Permasalahan terjadi dikarenakan sebagian log akses Peserta tidak
tercatat di aplikasi SPSE sejak bulan Oktober 2018. Sudah diperbaiki
di aplikasi SPSE per bulan Juli 2019. Laporkan ke LPSE Support agar
diberikan log akses Penyedia yang tercatat di aplikasi ADP
Selengkapnya
Permasalahan ini sudah dipernaiki dan akan rilis di build selanjutnya Selengkapnya
Sudah diperbaiki dan akan rilis di build selanjutnya Selengkapnya
Permasalahan dikarenakan ada perubahan pada data RUP di SiRUP.
Service yang diberikan SiRUP hanya memberikan data yang aktif.
Untuk sementara laporkan ke LPSE Support. Sudah meminta
penyesuaian pada service dari SiRUP
Selengkapnya
Sudah diperbaiki dan akan rilis di build selanjutnya Selengkapnya
Laporkan ke LPSE Support untuk ditindaklanjuti oleh Helpdesk
LKPP dengan melampirkan Surat Permohonan perubahan data dari
Pelaku Usaha
Selengkapnya
Dalam Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 Pasal 69 (1) Penyelenggaraan Pengadaan Barang Jasa dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung. Pengadaan dalam Keadaan Kahar selain mengacu kepada Perpres 16 Tahun 2018 juga ... Selengkapnya
Bagi Penyedia yang ingin melakukan perubahan email secara mandiri di SIKAP bisa membaca petunjuk berikut
langkah pertama harus login terlebih dahulu ke sikap
https://eproc.lkpp.go.id/uploads/files/Panduan Penggunaan Aplikasi SIKaP 3_0 Ubah Email.pdf Selengkapnya