Pertanyaan yang sering ditanyakan (FAQ)

Tag : PPK

Karena Nilai Negosiasi tidak tersimpan saat PP melakukan Penetapan Pemenang sementara bisa dilaporkan melalui LPSE Support Selengkapnya
Mengacu pada :  Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 69 (1) Penyelenggaraan Pengadaan Barang Jasa dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung. Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 Tentang ... Selengkapnya
Permasalahan dikarenakan ada perubahan pada data RUP di SiRUP.
Service yang diberikan SiRUP hanya memberikan data yang aktif.
Untuk sementara laporkan ke LPSE Support. Sudah meminta
penyesuaian pada service dari SiRUP
Selengkapnya
Sudah diperbaiki dan akan rilis di build selanjutnya Selengkapnya
Dalam Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 Pasal 69 (1) Penyelenggaraan Pengadaan Barang Jasa dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung. Pengadaan dalam Keadaan Kahar selain mengacu kepada Perpres 16 Tahun 2018 juga ... Selengkapnya
Hubungi Admin PPE LPSE Anda Untuk Melengkapi Data K/L/P/D Langkah-langkahnya sebagai Berikut : 1. Login Sebagai Admin PPE di Website SPSE Anda 2. Klib Tab Menu ADMIN AGENCY 3. Pilih AGENCY Klik Tombol EDIT 4. Lengkapi Isian K/L/P/D sesuai dengan K/L/P/D Anda Kemudian Klik ... Selengkapnya