LKPP Dorong LPSE Untuk Penuhi 17 Standardisasi

pada 30 Aug 2017

2 Menit

Dibuat Oleh

Dibaca sebanyak 6,460 kali


Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) menggelar Rapat Kerja Nasional LPSE Provinsi pada Selasa, 22 Agustus sampai dengan 24 Agustus 2017 lalu, di Hotel BW Suite, Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara ini dihadiri langsung Kepala LKPP Agus Prabowo, Wakil Gubernur Provinsi Kep. Bangka Belitung Abdul Fatah, Bupati Belitung Sahani Saleh,  serta Wakil Bupati Belitung Timur Burhanudin.

Dalam Sambutannya Agus menjelaskan pentingnya Standardisasi yang harus dimiliki oleh LPSE di daerah. Karena menurut beliau pemenuhan 17 Standardisasi LPSE merupakan bentuk kematangan sebuah organisasi, anggaran dan keamanan dari unit LPSE.

Agus menjelaskan sampai saat ini baru sekitar 33 Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memenuhi ke -17 Standar LPSE yang mengacu pada Peraturan Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, 7 diantaranya adalah Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Riau, Bengkulu dan Jawa Timur.

“Untuk Babel yang memenuhi standar baru Provinsi dan Kabupaten Belitung. Untuk Belitung Timur masih dalam proses,” Jelas Agus.

Agus menambahkan LKPP terus mendorong dan merangkul LPSE yang tertinggal dalan Standardisasi agar memenuhi 17 standar yang dikeluarkan LKPP, oleh karena itu acara Rakernas LPSE Provinsi ini harus dimanfaatkan untuk bertukar informasi seputar hal tersebut.

“LKPP sifatnya tidak bisa memaksa. Harus ada kemauan dan dibantu oleh  kepala daerah . Kita hanya ingin menunjukan tujuan yang benar, maka mari kita bangun bersama. Malah kalau ada yang ketinggalan akan kami bantu biar lebih cepat. Makanya rakernas ini salah satu fungsinya untuk saling bertukar informasi tentang itu “ kata Agus.

Agus juga mengajak seluruh LPSE agar terlibat dalam pengembangan sistem pengadaan secara elektronik. “LKPP mengajak semua LPSE terlibat dalam pengembangan SPSE, terutama pada fase penentuan fitur-fitur yang perlu dikembangkan, fase desain, uji coba aplikasi, sehingga LPSE juga memiliki ownership dan kita semua bangga. Jadi aturan perka LPSE nanti merupakan kolaborasi LKPP dengan lembaga bapak ibu sekalian. “ ujarnya.

Dikesempatan yang sama Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Provinsi Bangka Belitung sebagai tuan rumah Rakernas LPSE Provinsi tahun 2017. Beliau juga menghimbau agar LPSE Kabupaten/Kota di Provinsi Kep. Bangka Belitung yang belum memenuhi 17 standar agar mengejar dan memenuhi standardisasi tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dari seluruh penjuru Indonesia untuk memenuhi undangan dalam Rakernas LPSE ini,” Ujarnya.

"Masih ada empat kabupaten dan kota di Babel yang belum meraih 17 standar, ini merupakan tantangan dan kerja keras bagi pemerintah daerah lainnya." lanjutnya.

Sumber : www.lkpp.go.id


Berita Terkait