Instansi Kebijakan Pengadaan Barang/Layanan Pemerintah (LKPP) membuat sosialisasi Ketentuan Presiden Nomor 16 th. 2018 mengenai Pengadaan Barang/Layanan Pemerintah.
Ketentuan yang implementasi fisiknya akan aktif per Juni 2018 ini mempunyai potensi menjaring berbelanja besar pemerintah serta memudahkan masalah yang terlebih dulu didapati kementerian serta instansi dalam pengadaan barang serta layanan.
Asal tahu terlebih dulu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprediksi dari Rp 2. 200 triliun APBN sekarang ini, ada sekitaran Rp 900 triliun dana yang dialokasikan untuk pengadaan barang serta layanan. Tetapi per Desember 2017 baru Rp 350 triliun yang masuk System Service Pengadaan Dengan Elektronik (LPSE) dengan kata lain e-procurement.
Ketua LKPP Agus Prabowo menyebutkan, dari keseluruhan berbelanja itu, nyaris Rp 50 triliun adalah hasil berbelanja dari e-katalog. Menurut dia dengan penerbitan Perpres 16/2018, angka itu dapat melejit lebih tinggi sekali lagi.
" Kami tidak menempatkan tujuan berapakah, tapi yang pasti potensinya besar sekali. Perbandingannya, th. 2017 berbelanja orang-orang di e-commerce swasta dapat raih Rp 64 triliun, jadi kami lihat potensinya besar sekali bila diaplikasikan di pemerintah, " tutur Agus pada Kontan. co. id, Kamis (19/4).
Menurut dia, per Juni 2018, LKPP juga akan meluncurkan e-marketplace Pengadaan Barang/Layanan yang sangat mungkin kementerian serta instansi belanja keperluannya per type kelompok, katalog nasional, katalog bidangal serta katalog lokal.
Agus mengaku, terlebih dulu pihaknya pernah terhalang dengan system ini karna pegawai pemerintah masih tetap kurang familiar dengan system yang sesungguhnya telah diinisiasi mulai sejak th. 2013.
Juga, sistem administrasi relatif berbelit serta mengakibatkan berbelanja negara lewat e-commerce yang ada jadi terhalang.
Jadi lewat Perpres serta e-katalog live streaming trans 7 nasional yang tengah mereka sediakan, berbelanja pemerintah bakal jadi berbelanja on-line shop dimana type, merk, harga product serta layanan yang dikehendaki tercantum di system.
" Karenanya kami menginginkan tingkatkan sekali lagi pendapatan dari e-katalog ini lebih dari Ep 50 triliun karna potensi nya besar serta begitu transparan, " tuturnya.
Mengenai pada catatan LKPP, selama th. 2017, jumlah transaksi yang lewat system LPSE telah menjangkau Rp 396, 45 triliun. Lalu nilai transaksi yang lewat e-purchasing sebesar Rp 46, 84 triliun.
Walaupun berbelanja e-purchasing ini turun 7, 78% dari capaian th. lantas di Rp 50, 8 triliun, tetapi jumlah paket yang dibeli naik 27, 88% ke 310. 667 paket.